TANGERANG, (JN) — Aparat Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri temuan mayat seorang pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada Sabtu (27/12/2025).
Dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM ditangkap di kediamannya pada Senin (29/12/2025) menjelang tengah malam. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban AA (19).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif yang mengarah pada identitas tersangka.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami memperoleh petunjuk bahwa AM merupakan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” ujar Indra Waspada kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Sebelum penangkapan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran hingga wilayah Serang dan Lebak. Informasi awal menyebutkan tersangka mengarah ke wilayah tersebut, namun belakangan diketahui pelarian itu dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti.
“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” tambah Indra Waspada.
Polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana begal. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban dan terduga pelaku saling mengenal. Adapun motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian sejumlah barang bukti yang diduga dibuang tersangka, di antaranya alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebut, serta barang milik korban seperti ponsel dan sepeda motor.
Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan keterangan lebih lengkap terkait kronologi dan penanganan kasus ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
