TANGERANG, (JN) – Patroli Blue Light Satlantas Polresta Tangerang menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AP dan E yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, petugas tengah melaksanakan patroli rutin ketika menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Petugas kami yang sedang berpatroli mendapat informasi adanya aksi curanmor. Selanjutnya, petugas segera menuju lokasi,” ujar Fery.
Berbekal informasi dan ciri-ciri kendaraan yang disampaikan, petugas kemudian melakukan pemetaan serta penyisiran di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar kawasan Cikupa Mas.
Setelah diamankan, AP dan E dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, sekaligus agar tidak menjadi sasaran amuk warga,” kata Fery.
Fery menjelaskan, pelaksanaan patroli oleh Satlantas tidak hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan serta menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas.
Patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menekan potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Menurutnya, kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan secara rutin pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan serta senantiasa tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.
