TANGERANG – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi penghasilan diluar gaji pokok yang tentu sangat diharapkan oleh pegawai pemerintah, tidak terkecuali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Namun nyatanya sampai saat ini TPP untuk pegawai di seluruh perangkat daerah Pemkab Tangerang sejak Januari hingga Februari 2025 ini belum juga dibayarkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang mengungkapkan, hal ini bukan persoalan tidak adanya dana tersedia di kas daerah, namun lebih kepada persoalan administrasi tentang penyesuaian aturan.
“TPP pada ribuan pegawai Pemkab Tangerang, Insya Allah dalam waktu dekat akan segera dibayarkan,” kata Hidayat kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Hidayat menjelaskan, tertundanya pencairan TPP pegawai Pemkab Tangerang untuk periode Januari-Februari 2025, disebabkan oleh adanya perubahan nomenklatur yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan penyesuaian anggaran kas dan asistensi DPA untuk memproses pencairan TPP,” ujarnya.
Hidayat berharap para pegawai negeri sipil di Kabupaten Tangerang dapat memahami situasi terkini mengenai pencairan TPP yang tertunda tersebut.
“Insya Allah OPD yang cepat melakukan penyesuaian akan segera mendapatkan pencairan TPP di bulan Maret ini. Mungkin jika kita lihat pada hari Kamis, pencairan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dapat dilakukan paling lambat pada Senin, 10 Maret 2025,” paparnya.
