Jendela Informasi Rakyat

Aliansi Peduli Banten Soroti Transparansi Proyek Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Miliar

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) — Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka secara transparan dokumen perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Tahun Anggaran 2026. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang itu tercantum bernilai sekitar Rp12,117 miliar, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, mulai 27 Juli hingga 23 Desember 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dibagi menjadi dua segmen. Segmen 1 sepanjang 691 meter dikerjakan CV Mulia Arinda dengan nilai sekitar Rp6,949 miliar. Sedangkan Segmen 2 sepanjang 689 meter dikerjakan CV Wildan Sentosa dengan nilai sekitar Rp5,168 miliar. Dengan demikian, total panjang jalan yang ditangani mencapai 1,380 kilometer.
Aliansi Peduli Banten menegaskan, sorotan tersebut bukan tuduhan telah terjadi tindak pidana. Namun, terdapat sejumlah informasi yang dinilai perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan administratif, teknis, dan keuangan.

Salah satu perhatian utama adalah kronologi proses tender Segmen 2.
Data pengadaan yang dipantau dari LPSE Kabupaten Tangerang mencatat paket Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Segmen 2 dengan kode lelang 10140071000. Paket tersebut memiliki pagu dan HPS masing-masing sekitar Rp5,303 miliar. Data itu mencatat proses tender berlangsung 3 Juli hingga 5 Agustus 2026. Sementara papan proyek menyebut masa pelaksanaan pekerjaan telah dimulai pada 27 Juli 2026. Menurut Aliansi Peduli Banten, perbedaan tanggal tersebut perlu dijelaskan secara resmi.

“Ini belum dapat disebut sebagai pelanggaran. Perlu dilihat dokumen SPSE, penetapan pemenang, SPPBJ, kontrak, surat mulai kerja, serta kemungkinan adanya perubahan jadwal atau ketidaktepatan pencatatan,” kata Andry Setiawan.

Selain kronologi tender, Aliansi juga menyoroti perbedaan antara HPS dan nilai kontrak Segmen 2. HPS tercatat sekitar Rp5,303 miliar, sedangkan nilai kontraknya sekitar Rp5,168 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp135,1 juta atau sekitar 2,55 persen.

Aliansi menilai selisih tersebut bukan otomatis menunjukkan penyimpangan. Namun, kewajaran harga tetap perlu dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan volume, spesifikasi teknis, mutu beton, ketebalan, drainase, bahu jalan, mobilisasi, tenaga kerja, alat berat, dan komponen lain dalam BOQ.

“Yang perlu dipastikan bukan sekadar berapa nilai kontraknya, tetapi bagaimana dasar perhitungan harga tersebut dan apakah sesuai dengan volume serta spesifikasi pekerjaan,” ujarnya.

Soroti Pembagian Dua Segmen
Aliansi Peduli Banten juga meminta penjelasan mengenai dasar pembagian pekerjaan menjadi dua segmen.
Menurut mereka, pemaketan pekerjaan pada dasarnya diperbolehkan. Namun, pemerintah perlu menjelaskan apakah pembagian tersebut didasarkan pada lokasi, tingkat kerusakan, metode pekerjaan, kemampuan penyedia, efisiensi, atau pertimbangan teknis lainnya.

Hal lain yang dinilai penting adalah kesesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi fisik di lapangan. Papan proyek mencantumkan pekerjaan beton dengan ketebalan 30 sentimeter dan mutu Fs 45 MPa. Karena itu, pemeriksaan perlu mencakup panjang, lebar, ketebalan beton, mutu material, tulangan, konstruksi pendukung, drainase, hingga metode pelaksanaan.

Aliansi juga meminta keterbukaan terkait progres pekerjaan dan pembayaran. Dokumen yang dinilai perlu diperiksa antara lain nilai uang muka, termin pembayaran, progres fisik dan keuangan, hasil opname, retensi, denda apabila ada, serta pembayaran kepada subkontraktor jika pekerjaan disubkontrakkan.

Pertanyakan Sisa 201 Meter

Sorotan lain diarahkan pada sekitar 201 meter jalan yang belum tertangani. Papan proyek menyebut ruas Cangkudu–Cisoka memiliki panjang sekitar 4 kilometer, dengan kerusakan berat sekitar 1,581 kilometer. Dari jumlah tersebut, 1,380 kilometer ditangani melalui proyek 2026.
Sementara sekitar 201 meter belum tertangani dan tercantum membutuhkan anggaran sekitar Rp2,814 miliar.

Aliansi menilai angka tersebut perlu dijelaskan secara teknis karena terdapat perbedaan biaya yang cukup signifikan dibandingkan rata-rata biaya penanganan dalam proyek utama.
Namun, Aliansi menegaskan perbedaan itu tidak otomatis berarti pemborosan. Bisa saja terdapat kondisi khusus pada lokasi tersebut, seperti kebutuhan struktur, drainase, pekerjaan tanah, atau pekerjaan pendukung lainnya.

Karena itu, dasar perhitungan biaya tersebut dinilai perlu dibuka melalui DED, BOQ, dan Engineer Estimate.

Minta 15 Dokumen Dibuka

Untuk menghindari spekulasi, Aliansi Peduli Banten meminta Pemkab Tangerang memberikan akses atau penjelasan terhadap sejumlah dokumen, antara lain RUP/SIRUP, KAK, DED, survei kondisi jalan, spesifikasi teknis, HPS, BOQ/RAB, dokumen pemilihan, daftar peserta tender, berita acara evaluasi, penetapan pemenang, SPPBJ, kontrak dan adendum, laporan progres fisik dan keuangan, serta dokumen pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Aliansi juga meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang atau APIP melakukan reviu maupun audit apabila klarifikasi administratif belum mampu menjelaskan perbedaan data yang ditemukan.
Pemeriksaan, kata mereka, sebaiknya tidak hanya dilakukan terhadap dokumen. Uji petik lapangan juga diperlukan untuk mengukur panjang dan lebar pekerjaan, memeriksa ketebalan beton, menguji mutu beton, mencocokkan volume pekerjaan, serta membandingkan hasil opname dengan pembayaran.

“Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, buka dokumennya dan tunjukkan kepada masyarakat. Kalau ada perbedaan antara dokumen dan pekerjaan di lapangan, lakukan pemeriksaan,” kata Andry.

Ia menegaskan, kritik terhadap proyek pemerintah bukan berarti menolak pembangunan. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan yang tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, tepat harga, dan tepat manfaat.

Aliansi Peduli Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan sebelum dokumen dan hasil pemeriksaan resmi tersedia.

“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi justru menjadi bukti bahwa pembangunan benar-benar dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Wargono
  • Bagikan
Exit mobile version