Jendela Informasi Rakyat

Merasa Tertipu Pengembang, Ratusan Konsumen Taban Suryaland Ngadu ke DPRD

  • Bagikan
Oplus_131072

TANGERANG – Ratusan konsumen perumahan Cluster Taban Suryaland mengadukan nasibnya kepada Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka merasa tertipu developer perumahan tersebut karena sejak membeli dan membayar unit dengan pada tahun 2019 lalu, sampai saat ini, bangunan tersebut belum selesai.

“Kami ini sedang mencari keadilan. Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali ke instansi terkait termasuk ke Polres, namun  tidak menghasilkan apa-apa,” kata salah seorang perwakilan konsumen, Lukman, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/5/2025).

Lukman membeberkan, ia bersama ratusan konsumen lainya merasa dirugikan karena sejak membeli dan membayar unit, hinga saat ini rumah tersebut belum juga dibangun. Ratusan warga ini mengaku telah melakukan pembelian unit perumahan di lokasi tersebut dengan cara tunai dan cicil.

“Dari 33 orang yang melakukan pembelian secara tunai baru 2 orang yang sudah menempati unit. Dan dari ratusan konsumen yang melakukan pembelian dengan cara cicil baru  30 orang sudah menempati rumah,” tuturnya.

Sementara, pendamping konsumen perumahan cluster Taban Suryaland Ahmad berharap kehadiran pemerintah untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Padahal, kata dia, lokasi pembangunan perumahan itu sempat disegel oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang  lantaran tak berizin.

“Ratusan warga ini ingin mendapat kepastian. Dimana kehadiran pemerintah seperti desa, camat dan instansi  lainnya disaat mereka dibutuhkan. Harusnya hadir dong.  Jangan seolah-olah pemerintah menutup mata semua,”tutupnya

  • Bagikan
Exit mobile version