Jendela Informasi Rakyat

Bacok Korban dengan Parang, Tiga Begal Sadis di Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

  • Bagikan
Oplus_131072

TANGERANG – Tiga pria berinisial M.S (21), M.I (24), dan M.R.A (19) ditangkap anggota Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Ketiganya diringkus polisi usai  melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Rajeg AKP Hajaji mengatakan, akibat kejadian tersebut korban berinisial I.I (39) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang.

AKP Hajaji mengungkapkan, menurut keterangan korban dan saksi-saksi kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang kerja mengendarai Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA.

“Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh. Selanjutnya, salah satu pelaku menyerang korban menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban,” ungkap AKP Hajaji, Kamis (17/4/2025).

Ketiga pelaku diketahui memiliki peran berbeda. M.S sebagai joki motor curian, M.I membawa hasil curian sementara M.R.A bertindak sebagai eksekutor kekerasan.

Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga.

“Tindakan kepolisian sudah dilakukan secara menyeluruh mulai dari cek TKP, pengamanan barang bukti hingga gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan lancar sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

  • Bagikan
Exit mobile version