TANGERANG, (JN) – Proses penataan dan eksekusi lapak bangunan di kawasan Pasar Penampungan Eks TPPS Cisoka tahap kedua berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dari Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka, Jumat (19/6/2026).
Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, terjadi perdebatan antara petugas kepolisian dengan seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum pedagang dan menyatakan dirinya berasal dari organisasi advokat Peradi. Perdebatan bermula ketika yang bersangkutan mempertanyakan surat perintah tugas pelaksanaan penataan pasar kepada petugas di lokasi.
Menanggapi hal itu, aparat kepolisian menunjukkan surat tugas yang diminta. Namun, petugas kemudian meminta pria tersebut untuk menunjukkan identitas diri serta surat kuasa yang menjadi dasar pendampingannya terhadap para pedagang.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Tangerang, Kompol M. Sopian, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk meminta identitas dan legalitas seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum, terutama dalam situasi pengamanan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada pihak yang memprovokasi pedagang selama proses penataan berlangsung.
Saat dimintai surat kuasa dan identitas, pria yang mengaku sebagai pengacara tersebut menyatakan dokumen yang dimaksud masih dalam perjalanan dan sedang dikumpulkan secara kolektif.
Petugas kemudian menegaskan bahwa permintaan menunjukkan legalitas pendampingan tersebut telah disampaikan sejak beberapa hari sebelumnya. Aparat juga mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi kepada sejumlah tokoh masyarakat setempat terkait keberadaan dan identitas yang bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polresta Tangerang, AKP Dedi, turut menanyakan alamat kantor dan kartu tanda penduduk (KTP) milik pria tersebut. Saat ditanya mengenai KTP, yang bersangkutan mengaku tidak membawanya.
Pengakuan tersebut memicu reaksi dari sejumlah warga dan pedagang yang berada di lokasi. Suasana sempat menjadi riuh ketika sebagian masyarakat mempertanyakan status dan kapasitas pria yang mengatasnamakan diri sebagai pengacara tersebut.
Meski demikian, proses penataan Pasar Penampungan Eks TPPS Cisoka tahap kedua tetap berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum terpantau kondusif dan terkendali.
