TANGERANG – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui instansi terkait agar melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Citra Raya.
“Baru-bari ini saya mendapat laporan bahwa masih banyak tempat hiburan malam di Citra Raya, beroperasi melebihi batas jam operasional. Bahkan menerima pengunjung anak di bawah umur,” kata Deden, Kamis (26/6/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, pengetatan pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan tempat hiburan malam sesuai dengan fungsinya. Sehingga aktifitasnya berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Pengelola tempat hiburan harus aturan dan harus memperhatikan dampak sosial yang dapat ditimbulkan terhadap warga sekitar, jangan sampai membuat resah masyarakat. Pemkab Tangerang harus berani bertindak tegas, menyegel tempat hiburan malam nakal,” tegasnya.
Lebih jauh, legislator dua periode ini mengungkapkan selain masih banyak tempat hiburan malam di Citra Raya yang beroperasi melebihi batas jam operasional dan menerima pengunjung anak di bawah umur, dirinya juga mendapat informasi maraknya prostitusi terselubung di kawasan Citra Raya.
Oleh karena itu, Deden meminta agar petugas juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi di kawasan Citra Raya, yang diduga dijadikan tempat maksiat, termasuk apartemen Ecco Home.
“Kami minta kepada instansi terkait untuk merazia sejumlah tempat yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi terselubung,” pungkasnya.
