Diduga Bocor, Gudang Miras di Pasar Kemis Tutup Saat Digerbek Satpol PP

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Peningkatan pengawasan kami melakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa,” kata Fachrul Rozi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, terdapat beberapa titik yang rutin menjadi sasaran untuk pengawasan dan penertiban. Salah satunya di wilayah Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis. Namun, tempat tersebut dalam keadaan tidak beroperasi atau tutup saat tim tiba di lokasi.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi minuman keras di toko itu. Karena toko tersebut dalam keadaan tutup. Kami akan memanggil pemilik toko ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.
BACA JUGA : Satpol PP Kabupaten Tangerang Gencar Tertibkan THM Pelanggar Perda
KNPI Minta Satpol PP Tindak Tegas Kafe Penjual Miras di Citra Raya

Fachrul mengatakan, setiap kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif. Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan.

“Kami lakukan pengawasan itu bergabung dengan Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Kita juga sudah rutin melakukan pengawasan dan penertiban minuman keras ini, tapi untuk bulan puasa akan kita tingkatkan lagi. Hal ini demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada masa bulan suci ramadan,” jelasnya.

Menurut Fachrul, guna mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, juga digencarkan kegiatan Ramadhan Tertib Gemilang.
BACA JUGA : Kafe di Citra Raya Sediakan Miras di Bulan Puasa

“Ramadhan Tertib Gemilang itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas selama ramadan serta meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang pun terus mengimbau kepada masyarakat agar bisa ikut andil dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan cara melaporkan jika terdapat segala bentuk hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di sekitarnya. (CUN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *