TANGERANG, (JN) – Warga Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Ten Hoy curhat ke anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis, terkait lambanya mengurus sertifikat tanah.
Curhatan itu disampaikan Ten Hoy ketika Muhlis menggelar Reses di Kampung Jawa ringan, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Jumat (9/6/2023).
Awalnya, Muhlis meminta kepda para warga yang hadir dalam Reses tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dialami masyarakat.
Sejumlah warga mengacungkan jarinya. Muhlis kemudian memilih beberapa orang. Salah satunya Ten Hoy.
“Saya mau curhat nih pak, kami mengurus sertifikat lahan tempat ibadah, tapi sudah bertahun-tahun belum jadi juga, mohon dibantu pak, ” kata Ten Hoy.
Selain curhat terkait lambanya mengurua sertifikat lahan, dalam reses tersebut warga juga menyampaikan usulan dan keluhan lainya. Mulai dari persoalan infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, tenda warga dan lain-lain.
Menanggapi curhatan warga tersebut, Muhlis mengatakan bahwa segala bentuk aspirasi yang ia serap dalam reses akan menjadi bahan masukan dan akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Banten.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan kita sampaikan ke intasi terkait, ” kata Muhlis.