Menu
Jendela Informasi Rakyat

Pemkab Tangerang Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Kantor Kemenhaj dan Pusat Manasik Terpadu

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) beserta fasilitas pendukung guna meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji dan umrah.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi, termasuk pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga pelaksanaan manasik yang direncanakan terpusat di satu lokasi (locus), yakni di kawasan Masjid Agung Al-Amjad, Sodong, Tigaraksa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan sebagai pusat layanan terpadu. Selain kantor Kemenhaj, juga akan dibangun sarana manasik haji yang dilengkapi berbagai fasilitas modern.

“Di lokasi itu akan dibangun tempat manasik haji sekaligus kantor Kemenhaj. Direncanakan juga terdapat replika Masjidil Haram, miniatur Ka’bah, area sa’i, hingga fasilitas lempar jumrah,” ujar Soma.

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga merancang pembangunan ruang imersif berbasis instalasi fisik dan virtual. Fasilitas ini ditujukan sebagai sarana edukasi, khususnya bagi generasi muda, agar dapat mempelajari tata cara ibadah haji dan umrah secara lebih interaktif dan modern.

“Anak-anak nantinya bisa belajar secara virtual mengenai proses ibadah haji dan umrah, sehingga pemahaman mereka bisa lebih baik dan komprehensif,” tambahnya.

Soma menegaskan, rencana pembangunan kantor Kemenhaj dan fasilitas pendukung tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.

Ia menyampaikan hal tersebut saat acara pelepasan jemaah haji Kloter 12 JKG, yang digelar di Masjid Agung Al-Amjad pada Rabu (6/4).

Dalam kesempatan itu, Soma juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, atas perhatian terhadap jemaah haji. Pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemkab Tangerang memberikan tambahan uang saku sebesar Rp750.000 kepada setiap jemaah.

“Semoga para tamu Allah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan mabrurah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *