Jendela Informasi Rakyat

Warga Cisoka Gelar Aksi Tolak Operasional Dump Truk Tanah di Luar Jam Aturan

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) – Puluhan warga Kecamatan Cisoka menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Cangkudu–Cisoka, Kamis (18/12/2025) siang. Aksi ini digelar di depan Pergudangan Surya Grand Cisoka, samping SPBU Kampung Banoga, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksi tersebut dipicu oleh insiden kecelakaan yang menimpa seorang ibu yang terlindas dump truk pengangkut tanah sekitar pukul 10.30 WIB, waktu yang dinilai melanggar ketentuan jam operasional kendaraan angkutan barang.

Warga menilai kejadian tersebut bertentangan dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 mengenai pembatasan waktu operasional mobil barang. Dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, sejumlah dump truk tanah yang melintas di luar jam operasional diputar balik oleh warga. Aksi berlangsung dengan pengawalan dan pendampingan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang serta aparat Kepolisian dari Polsek Cisoka. Sekitar 50 warga turut serta dalam aksi tersebut, bersama Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri.

Masyarakat menuntut agar para pengusaha dump truk tanah mematuhi peraturan bupati yang telah ditetapkan demi keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Salah satu perwakilan warga Cisoka, Agi Prakat Raharja, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan publik.

“Hari ini kami turun ke jalan untuk menggelar aksi dan memutar balik kendaraan yang melanggar aturan bupati. Sudah banyak korban akibat dump truk tanah di wilayah Cisoka. Kami didampingi Ketua MUI Cisoka, Dishub Kabupaten Tangerang, dan Polsek Cisoka. Jika masih ada kendaraan yang bandel dan tidak mematuhi peraturan, kami akan menurunkan massa yang lebih besar dengan melibatkan tokoh ulama, pemuda, dan organisasi masyarakat di Cisoka,” tegas Agi.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Hari ini kita menunjukkan kepedulian kepada masyarakat Cisoka dengan menindaklanjuti peraturan bupati terkait jam operasional dump truk tanah. Kita tahu, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan tersebut yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. Kami tidak menutup mata terhadap para pengusaha, namun selama ada aturan yang berlaku, maka wajib ditaati. Kejadian kecelakaan ini terjadi di luar jam kerja, dan aksi ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Aksi berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengambil langkah tegas agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di wilayah Cisoka.

Penulis: Wargono
  • Bagikan
Exit mobile version