Viral Kampanye Gunakan Mobil Polisi, Bawaslu Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulfikar

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Zulfikar.

Penelusuran itu dilakukan Bawaslu, menyusul viralnya di media sosial sebuah video yang menunjukan sebuah unit mobil bernomor Polisi 70088-VII, membagikan alat peraga kampanye Caleg DPR RI Zulfikar.

” Kita masih melakukan investigasi ya. Belum ke ranah sanksi apa yang akan diberikan, ” kata Ketua Bawaslu Kabaupaten Tangerang, Muslik, Minggu (17/12/2023).

Menurut Muslik, kampanye yang dilakukan Zulfikar itu diduga berada diwilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (16/12) kemarin. Selain itu, kata dia pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang pun telah melakukan tindakan terhadap caleg yang menggunakan nopol dinas kepolisian tersebut.

” Informasinya kemarin, Sabtu (16/12) diwilayah Kecamatan Kresek, ” singakatnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono dalam sebuah video yang diterima Jurnalews.co, menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas, yaitu menilang terhadap pelanggaran lalulintas penggunaan plat nomor. Sigit juga mengatakan, bahwa Zulfikar diduga telah melakukan pelanggaran pidana pemilu.

” Saat ini plat nomor dinas sudah kita copot, termasuk penggunaan sirine rotator atau strobo yang juga kami tertibkan, kegiatan yang diduga merupakan pelanggaran pidana pemilu, karena menggunakan kendaraan berplat nomor dinas kepolisian, ” tandas Sigit.

Masih dalam video tersebut, Caleg DPR RI Partai Demokrat, Zulfikar mengakui, bahwa mobil tersebut memang mobil milik pribadi dirinya dan bukan milik kendaraan dinas kepolisian.

Adapun, plat nomor dinas kepolisian yang terpasang dalam mobil tersebut, ia dapatkan secara resmi untuk kebutuhan kedinasan sebagai anggota DPR RI.

Meski demikian, Zulfikar mengakui bahwa masa aktif plat nomor tersebut sudah berakhir. Namun, dirinya lupa dan tidak mengecek kembali plat nomor itu.

“Saya mohon maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan ini,” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, dirinya juga tidak berada dalam mobil tersebut, saat pembagian kalender dan spanduk bergambar dirinya. Mobil itu, sedang digunakan oleh sopir pribadinya.

” Kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak berada didalam mobil itu. Namun, saya memohon maaf dan ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian, ” ujar Zulfikar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *