Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Budaya Banten pada Siswa SLTA, Dindikbud Gelar Festival Rampak Beduk

  • Bagikan
Kadindik Banten H Tabrani mendampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada pembukaan final festival Rampak Beduk Tingkat SLTA se Provinsi Banten.
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, menggelar Festival Seni Rampak Beduk Tingkat SMA/SMK se-Provinsi Banten Tahun 2022. Festival Rampak Bedug ini mengusung tema ‘Evaluasi Mulok Rampak Bedug sebagai Implementasi Pergub Banten Nomor 15 Tahun 2014’.

Festival tersebut diikuti oleh 32 sekolah tingkat SMA/SMK baik negeri maupun swasta se-Provinsi Banten, dimana setiap Kabupaten/Kota diwakili oleh 4 sekolah.

Prosesi festival Rampak Bedug itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2022, dimana setiap perwakilan daerah mengirim video untuk dilakukan penilaian oleh juri dan kurator. Dan hasil penilaian juri dan kurator setidaknya terdapat 8 sekolah yang masuk pada babak final.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten H. Tabrani mengatakan, Rampak Bedug ini merupakan warisan budaya yang dimiliki oleh Provinsi Banten dan telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2015.

“Hari ini dilaksanakan final festival Rampak Bedug Tahun 2022, peserta yang mengikuti final terdiri dari beberapa sekolah di Pandenglang, Serang, termasuk Tangerang,” ucap Tabrani seusai menghadiri final festival Rampak Bedug tingkat SMA/SMK se-Provinsi Banten di Gedung Plaza Aspirasi, Kp3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/3/2022).

Ke depan, Tabrani berharap, dengan diselenggarkannya kegiatan tersebut, dapat menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan generasi muda terhadap kesenian seni dan kebudayaan yang dimiliki masyarakat Banten.

“Mudah-mudahan dengan festival ini semakin menjadikan Rampak Bedug itu dicintai oleh generasi muda, karena ini adalah salah satu budaya yang ada di Provinsi Banten diantara budaya-budaya yang lain,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, kegiatan Festival Rampak Bedug ini dapat dijadikan sebagai evaluasi apakah Rampak Bedug efektif dijadikan sebagai muatan lokal SMA/SMK se-Provinsi Banten.

“Apakah Rampak Bedug ini efektif dijadikan muatan lokal atau kearifan lokal di tingkatan SLTA atau tidak,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Kebudayaan Dindikbud Banten Bara Hudaya mengatkaan, kegiatan festival tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memastikan berjalannya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Budaya Banten Bagi Pendidikan Menegah Atas se-Provinsi Banten.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya memastikan Pergub ini berjalan di SMA/SMK binaan sesuai kewenangan Provinsi Banten, baik negeri maupun swata,” ujarnya. (ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *