TANGERANG, (JN) – Puluhan petugas keamanan kontrak (outsourching) komplek perumahan Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, melakukan aksi unjuk rasa menolak dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK), sepihak yang dilakukan terhadap puluhan satpam yang bertugas di komplek perumahan tersebut.
Koordinator aksi, Aditya Mulyadi, menegaskan, dirinya bersama 65 satpam lain sebelumnya, tidak pernah mendapat kontrak kerja dari PT SG (Sumber Gunadinamis) sebagai perusahaan jasa outsourching yang diambil alih sejak awal tahun 2022 kemarin.
“Intinya kita berkali-kali ditawarkan membantu ketertiban dan keamanan di sini sebanyak 66 orang. Kami sudah dua bulan bekerja dengan PT SG, sudah digaji Januari-Frbruari, tanpa ada kontrak kerja, tanpa ada SOP. Tiba-tiba akan ada pengurangan, dan hanya memertahankan 27 satpam. Sementara 39 lainnya di PHK dengan alasan evaluasi, evaluasi apa sementara kontrak kerja saja tidak diberikan,” katanya.
Atas PHK sepihak ini, para satpam perumahan negara Puspiptek yang kini beralih BRIN itu, akan mengadukan nasib mereka ke pihak Disnaker Kota Tangsel dan Komnas HAM.
“Kalau PHK sepihak ini dilakukan maka kami akan mengadu ke Komnas HAM dan Disnaker Tangsel,” ucap dia.
Sentot, Direktur Utama PT Sumber Gunadinamis, mengaku tidak melakukan PHK terhadap 39 satpam yang telah bekerja di komplek perumahan negara sejak puluhan tahun lalu itu. Dia beralasan ke 27 satpam yang bisa melanjutkan pekerjaaannya berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan perusahaannya terhadap ke 66 satpam yang mereka pekerjakan sejak awal tahun 2022 kemarin.
“66 (satpam) itu bukan dari kami, itu mereka dulu dari Lapan atau dari Batan saya engga tahu. Tetapi karena kita menang lelang, kita bersimulasi. Kami sudah sampaikan nanti akan ada foating selama dua bulan akan ada evaluasi itu kami sampaikan dari Januari,” jelas Sentot ditemui di Gedung Serbaguna, Perumahan Puspiptek BRIN, Kamis 10 Maret 2022.
Dia menegaskan, sejak peralihan perusahaan penyedia jasa keamanan pada tahun 2022 ke PT SG, pihaknya sudah menyampaikan dilakukannya floating satpam dan evaluasi.
“Ini saya terima dulu 66 (satpam) sampai Bulan Februari, baru kemudian evaluasi, ketemu 39 (satpam) di bulan Maret. Kita bicara tender. Saya bicara berdasarkan kontrak, bicara berdasarkan evaluasi. (Nasib 39 satpam) siapa yang mau bayar, saya katakan kalau yang 27 ini mau berbagi gaji mereka itu silahkan,” tegas Sentot.