Menu
Jendela Informasi Rakyat

Tim Juri Lomba Karnaval Desa Bojong Cikupa Diduga Curang 

  • Bagikan
Oplus_0
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG -Sejumlah warga RT 10/04, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa menganggap penilaian pihak juri dalam kegiatan lomba karnaval yang dilaksanakan pada 25 Agustus 2024 lalu, tidak sportif alias diduga curang.

Adiv (32) Salah seorang warga RT 10/04, Desa Bojong mengatakan, keputusan dewan juri lomba karnaval yang diikuti 18 RT se-Desa Bojong tersebut tidak fair. Menurut dia, seharusnya lomba karnaval tersebut dijuarai oleh tim warga RT 10/04.

“Oknum juri lomba karnaval tersebut tidak objektif dalam menentukan juara. Kami menduga oknum juri menentukan pemenang lomba berdasarkan rasa kasihan, bukan dari penampilan karnaval yang disuguhkan peserta,” Ujarnya.

Menurut Adiv, warga RT 10/04 pun menyesalkan, panitia yang tidak sportif dalam perlombaan tersebut. Selain itu, tidak dijelaskan dasar dasar penilaian dan kriteria menjadi untuk penentuan juara.

“Kita bukan mempersoalkan besaran hadiah, namun yang kita pertanyakan yakni sportifitasnya,” tandasnya.

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya mendapat konfirmasi dari pihak panitia terkait tudingan warga RT 10/04, Desa Bojong.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *