TANGERANG (JN) – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD 2026 guna memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp8,29 triliun menjadi Rp8,76 triliun atau bertambah Rp466,37 miliar. Kenaikan itu ditopang meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp5,55 triliun dan pendapatan transfer menjadi Rp3,20 triliun.
Belanja daerah juga disesuaikan dari Rp8,74 triliun menjadi Rp9,43 triliun untuk mendukung belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Sementara defisit anggaran meningkat menjadi Rp671,86 miliar dan akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK.
Maesyal menambahkan, perubahan anggaran tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta mendukung target RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan rancangan perubahan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Jika diperlukan, saya juga dapat �membuat versi yang lebih tajam dengan gaya berita media nasional.













