Menu
Jendela Informasi Rakyat

Integrasi NIB-NOP Percepat Validasi BPHTB di Kabupaten Tangerang

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) — Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Kerja sama antara Bapenda Kabupaten Tangerang dan Kantor BPN Kabupaten Tangerang ini bertujuan mempercepat validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta proses peralihan hak atas tanah. Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Soelar, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Senin (17/8/2026).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, integrasi NIB dan NOP penting untuk memastikan data pertanahan dan perpajakan lebih akurat dan terintegrasi.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi proses administrasi yang berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelayanan, proses yang transparan, serta pelayanan yang mudah dipantau,” ujar Maesyal.

Pemkab Tangerang juga menerapkan standar Service Level Agreement (SLA) dengan target penelitian SSPD BPHTB sekitar satu hingga tiga hari kerja, sesuai kebutuhan verifikasi.
Maesyal menegaskan, percepatan pelayanan tidak berarti menghapus kewajiban pajak. Pemerintah daerah tetap dapat melakukan penagihan jika ditemukan kekurangan pembayaran.

“Pelayanan harus cepat, tetapi pengelolaan fiskal tetap harus akuntabel,” tegasnya.

Ia meminta Bapenda dan perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti PKS tersebut melalui penyusunan SOP, pemadanan data NIB-NOP, penguatan sistem digital, serta evaluasi pelayanan secara berkala.

“Ukuran keberhasilan kerja sama ini adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, pasti, dan transparan,” tandasnya.

Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, jajaran BPN Kabupaten Tangerang, Kepala Bapenda, serta perangkat daerah terkait.

Penulis: EDI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *