TANGERANG, – KPU Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil verifikasi administrasi tiga bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang yang telah mendaftar. Ketiga bakal calon tersebut dinyatakan lolos syarat administrasi.
“Hasil dari penelitian persyaratan administrasi calon, dari ketiga bakal pasangan calon melalui berita acara yang telah kami tuangkan yaitu memenuhi syarat ketiga-tiga nya. Dimana kita ketahui bersama ada tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, atas nama Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, Sabtu (14/9/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menambahkan, setelah ini akan ada kesempatan untuk masyarakat menanggapi keabsahan persyaratan bakal calon. Hal itu dilakukan mulai tanggal 15 September besok, hingga tanggal 18 September.
“Setelah hasil penelitian persyaratan bakal calon tersebut, maka ada kesempatan dari masyarakat dari tanggal 15 September 2024 besok sampai 18 September 2024 untuk menanggapi kaitannya dengan keabsahan persyaratan bakal calon,” tuturnya.
Shandy menjelaskan mekanisme masyarakat apabila ingin menanggapi. Caranya yaitu pertama melalui situs KPU dan kedua, bisa datang ke kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.
“Pertama,bisa melalui infopemilu.kpu.go.id di situ ada fitur tanggapan. Kedua, bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tangerang, ” pungkasnya.