Tempat Hiburan Malam di Gading Sepong Dirazia Tim Gabungan, 1 Pengunjung Positif Narkoba

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dirazia tim gabungan. Hasil razia tersebut, satu orang pengunjung positif menggunakan Narkoba.

Tim gabungan terdiri dari , petugas Polres Tangsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), PM TNI, Bea Cukai, dan, petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Razia dipimpin Kasat Narkoba Polres Tangsel, kami dari Satpol PP Kabupaten Tangerang hanya mendampingi,” kata Kepala Seksi Penegakkan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Tangerang, Leo Lentana.

Menurut Leo, razia tersebut adalah salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik aman dan nyaman serta bersih dari narkoba. Sasaran utama dalam razia ini, yakni tempat hiburan malam yang diduga sering terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Leo, dalam kegiatan itu, ada dua tempat hiburan malam yang dirazia tim gabungan. Dua tempat hiburan malam itu adalah 80 Proof dan Monkey King.

“Razia ini juga digelar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, ” ujar Leo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *