TANGERANG – Rata-rata pemilih membutuhkan waktu satu hingga dua menit untuk mencoblos dua surat suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Waktu itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di TPS 08, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Minggu (16/11/2024).
Simulasi digelar selayaknya proses pemilihan umum kepala daerah. Pemilih yang menggunakan hak pilih mereka pada simulasi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) TPS 08. Terdapat total 554 pemilih yang tercatat akan memilih di TPS ini.
“Simulasi ini digelar untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana.
Shandy mengungkapkan, berdasarkan simulasi tersebut rata-rata pemilih membutuhkan waktu 90 detik sampai 3 menit 51 detik untuk mencoblos pada Pilkada Kabupaten Tangerang dan Pilkada Banten.
Lanjut Shandy, simulasi juga bertujuan untuk mengkoreksi semua tahapan, apakah ada kendala atau seperti apa yang harus dievaluasi seperti waktu atau lainnya.
“Hasil simulasi ini akan menjadi evaluasi untuk perbaikan agar di saat hari pelaksanaan nanti tidak ada lagi masalah atau paling tidak bisa ditekan,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, simulasi menghadirkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) beserta unsur lainnya. Simulasi digelar mulai dari tahapan pemungutan hingga penghitungan suara.
Menurut Umar, kegiatan simulasi ini tidak hanya sebagai sosialisasi, tetapi juga sebagai pembelajaran langsung bagi PPK dan PPS. Mereka nantinya bertanggung jawab untuk mengarahkan KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu di lapangan.
“Mudah-mhdahan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.