Sesuaikan dengan Nomor Urut Partai, PAN Daftar Bacaleg 12 Mei

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang, resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (12/5/2023).

Rombongan DPD PAN Kabupaten Tangerang yang dipimpin Sri Panggung Lestari tiba di KPU sekitar pukul 09.00 WIB. Proses pendaftaran Bacaleg PAN ini dimerihkan oleh pertunjukan pencak silat.

Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari mengatakan, pihaknya memilih mendaftarkan calon legislatif ke KPU pada 12 Mei 2023 sesuai nomor urut parpol pada Pemilu 2024.

“Sesuai dengan intruksi pusat, PAN mendaftarkan Bacaleg serentak hari ini. Alhamdulillah kita sudah resmi mendaftar, dengan komposisi 30 persen keterwakilan Bacaleg perempuan, 30 persen kaum milenial, dan sisanya para senior,” kata Sri Panggung.

DPD PAN Kabupaten Tangerang menargetkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang pada Pileg 2024 mendatang.

“Target kita pada Pileg 2024 meraih 7 kursi, meski di tahun 2019 hanya 4 kursi, ” tandasnya.

Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *