Jendela Informasi Rakyat

Salurkan Donasi, HMI Minta Pemkab Tangerang Perhatikan Keluarga Korban Meninggal Akibat Truk Pelanggar Perbup

  • Bagikan
Oplus_0

TANGERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang menyerahkan hasil donasi penggalangan dana kepada keluarga korban meningal akibat tertabrak truk pelanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan tambang.

“Bantun yang kami serahkan ini hasil dari penggalangan selama beberapa hari, ” kata Ketua HMI Kabupaten Tangerang, Muhamad Agus, Jumat (24/10/2024).

Menurut Agus, bakti sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian HMI kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan keluarga korban.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam penggalangan donasi ini, ” ujarnya.

Diketahui, korban pasangan suami istri meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut meninggalkan dua anak laki laki yang kini tinggal bersama nenek nya.

Hingga kini anak korban, Azka (8) masih menjalani pengobatan karena mengalami luka berat dalam insiden kecelakaan yang terjadi pada 12 Oktober lalu di bunderan bugel, Kecamatan Tigaraksa.

Lebih jauh Agus mengungkapkan, dirinya merasa perihatin melihat kondisi keluarga korban. Dia juga menyayangkan kurangnya perhatian dari Pemkab Tangerang kepada keluarga korban.

“Padahal, kecelakaan tersebut tidak akan terjadi jika Pemkab Tangerang mampu menegakan Perbup nomor 12 tahun 2022. Jadi, Pemkab harus tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara, Wasekbid Pemberdayaan Umat HMI Cabang Kabupaten Tangerang, Ramadhan Pandu Saputra mendesak Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten agar memberikan beasiswa pendidikan bagi kedua anak korban, Azka dan Dika hingga kuliah.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga kedua anak korban mendapat perhatian yang layak dari pemerintah,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version