TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memperpanjang jadwal Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati jalur perseorangan atau independen, Zulkarnain-Leru. Proses Vermin akan diperpanjang hingga 2 Juni 2024.
“Vermin diperpanjang hingga 2 Juni 2024,” kata Ketua Divisi Teknis penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).
Diketahui, proses Vermin data dokumen dukungan masyarakat jalur independen awalnya dijadwalkan pada 13 sampai 29 Mei.
Menurut Shandy, alasan dilakukannya perpanjangan penyesuaian jadwal Vermin dokumen syarat dukungan perseorangan itu lantaran adanya gangguan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kendalanya di sistem Silon, kemarin pada Selasa terjadi penurunan performa. Namun, sekarang kembali normal dan lancar,” imbuhnya.
Shandy lanjut menjelaskan, dukungan masyarakat bagi bakal pasangan calon jalur independen berupa surat pernyataan dukungan atau formulir B.1-KWK yang dilampiri fotokopi KTP. Proses vermin dukungan masyarakat dilakukan dengan mencocokkan formulir B.1-MWK dengan data yang diinput di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Vermin dilakukan PPK se-Kabupaten Tangerang dengan penugasannya dibagi per kecamatan. Jumlah berkas dukungan per kecamatan berbeda-beda.
“Paling banyak itu kecamatan cikupa, mencapai sekitar 37.000,” ujar Shandy
Mantan aktivis GMNI itu menyampaikan, telah menemukan berkas tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum memenuhi syarat (BMS) selama proses vermin berlangsung dari 24-29 Mei. Namun, ia belum bisa menyebutkan rinciannya.
“Untuk berkas TMS rata-rata berasal dari dokumen ganda, sehingga dihapus salah satu. Sedangkan, untuk BMS dimasukkan ke MS karena ada kemungkinan bisa diperbaiki. Untuk perbaikan berkas, dijadwalkan 3-7 Juni, ” tutur Shandy.
Ia kembali menjelaskan, bakal pasangan calon independen wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Nanti, jika hasil verifikasi administrasi memenuhi syarat maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah menerima satu pasangan bakal calon bupati -wakil bupati jalur independen yakni pasangan Zulkarnain-Leru.
Saat mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang, duet Zulkarnain-Leru telah menginput dukungan masyarakat di aplikasi Silon sebanyak 159.783 KTP. Pasangan Zulkarnain-Leru ini optimis dukungan masyarakat yang mereka serahkan itu akan memenuhi persyaratan.