Polresta Tangerang Larang Sahur on The Road

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten melarang sejumlah kegiatan yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022. Termasuk kegiatan sahur “on the road”.

“Yang jelas saat ini kalau bisa dihindari, karna saat ini kan masih potensi adanya gangguan Kamtibmas dan penyebaran COVID-19 juga masih tinggi-tingginya, jadi kita himbau tidak dilakukan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin, (28/3/2022).

Menurutnya, dari pengalaman-pengalaman di tahun sebelumnya akan menjadi pembelajaran oleh pihaknya untuk mengantisipasi hala-hal yang tidak diinginkan, khusunya yang memang akan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Kita saat ini akan melaksanakan kegiatan rapat kordinasi dengan Fokopimda maupun dengan instansi terkait untuk membahas kesiapan pengamanan menghadapi Ramadhan, baik menjelang puasa maupun pasca Hari Raya Idul Fitri nanti,” katanya.

Ia mengungkapkan, menjelang Ramadhan di tahun 2022 ini, jajaran Polresta Tangerang akan melakukan kegiatan operasi rutin untuk mengantisipasi adanya peningkatan gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran warga/remaja selama puasa.

“Ini sedang kita petakan berdasarkan pengalaman dan kejadian tahun lalu dan tahun tahun sebelumnya, sehingga dari pemetaan tersebut kita akan tau berapa titik yang rawan terjadi tauran,” ungkapnya.

Selain melakukan operasi pengamanan secara intensif, pihaknya juga akan menyebar sejumlah petugas di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran antar warga atau remaja yang dapat menimbulkan ketertiban umum tersebut.

“Sehingga kita akan tempatkan personel di lokasi tersebut dalam mengantisipasi terjadinya aksi itu,” tuturnya.

Adapun untuk dalam pemetaan lokasi yang sering terjadi aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang yakni, di kawasan Cikupa Citra Raya, Pasar Kemis, Panongan, Tigaraksa dan Balaraja.

“Beberapa wilayah itu menjadi salah satu lokasi yang rawan dan kita harus antisipasi itu,” ujarnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan, terutama pada kegiatan dapat berpotensi terjadinya aksi tawuran atau kamtibmas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *