TANGERANG, (JN) – Polisi tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMA Hidayaturrohma (Hiro) di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga yang dilakukan Kepala Sekolah berinisial AZ.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugrogo mengatakan, kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMA Hiro yang dilaporkan oleh orang tuanya IJ, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Penyidik sudah memanggil beberapa saksi kasus tersebut, untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan adalah teman-teman korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Lanjut Zain, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni pihak Kepelasa Sekolah SMAN Hidayaturrohman. Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan, setelah petugas selesai memintai keterangan dari para saksi.
“Untuk jumlah saksi yang dimintai keterangan, nanti saya cek dulu, ” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangeranng, Eny Suhaeni menilai, kekerasan tidak tepat dilakukan untuk mendidik karakter yang baik untuk siswa-siswi di era saat ini.
“Karena, anak-anak saat ini berbeda dengan anak-anak dijaman dahulu, di era saat ini memang tidak tepat mendidik anak dengan kekerasan seperti ititu, beda dengan jaman dulu, ” kata Eny.
Menurut Eny, untuk menciptakan anak yang cerdas dan pintar harus ada cara-cara tertentu. Dan yang lebih penting harus ada kerjasa antara pihak sekolah dengan wali murid.
“Namun memang terkadang, ada anak yang tidak bisa diingatkan hanya dengan lisan. Sehingga memancing emosi guru, tapi itu sebaiknya harus dikerja samakan dengan para orang tua, ” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepsek SMA Hidayaturrohman (HIro) dilaporkan kepihak yang berwajib oleh orang tua siswa yang berinisial IJ (16). Hal itu dilakukan karena Nurjen (orang tua IJ) merasa keberatan atas perlakuan kepala sekolah terhadap anaknya.