TANGERANG, (JN) – Meski telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT), namun hingga saat ini Wisnu Yudha Mukti masih belum digantikan.
Wisnu Yudha Mukti merupakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai keadilan Sejahtera (PKS), namun pada Pileg 2024 ini, dirinya maju dari partai lain, yaitu Partai Gelora.
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang, Syahril membenarkan bahwa Wisnu Yudha Mukti telah pindah partai dan sudah masuk dalam DCT DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gelora.
“Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya sedang berjalan,” kata Syahril, Senin (27/11/2023).
Menurutnya, sesuai aturan Permendagri, jika seorang anggota DPRD kembali maju pada Pileg namun pindah partai, mereka harus mengundurkan diri dari partai sebelumnya dan jabatannya digantikan oleh caleg dibawahnya pada Pileg sebelumnya atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Syahril juga menanyakan status Wisnu yang masih aktif berdinas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Padahal, Wisnu sudah masuk dalam DCT partai berbeda.
“Sesuai Permendagri, anggota DPRD yang kembali maju pada pileg namun pindah partai, maka sejak ditetapkan DCT, hak-hak mereka di DPRD terputus. Tetapi, kenapa yang bersangkutan sampai saat ini belum di non aktifkan,” cetusnya.
Syahril menyangkan, karena meski sudah ditetapkan dalam DCT partai berbeda, namun yang bersangkutan belum di non aktifkan sebagai anggota DPRD. Ia jug mempersilahkan wartawan untuk menanyakan kepada Sekretariat dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, terkait proses PAW Wisnu.
“Sangat disayangkan lembaga DPRD terlihat tidak ‘taat’ aturan. Sampaikan ke setwan, ketika sudah ditetapkan DCT maka pe-non aktifan dewan yang pindah partai tidak harus menunggu proses PAW. Dan mkhon tanyakan juga ke Ketua DPRD, progres PAW sudah sampai mana, agar tidak ada kekosongan,” pungkasnya.
Terpisah, Wisnu Yudha Mukti enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait kepindahanya dari PKS ke partai Gelora.
“Mohon maaf ya, saya sedang buru-buru,” kata Wisnu saat diwawancarai wartawan usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/11/2023).
Senentara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengganti seorang anggota dewan melalui mekanisme PAW. Hal tersebut dilakukan karena satu orang anggota DPRD kembali maju pada Pileg 2024, namun pindah partai.
“Proses PAW sedang berjalan, berkasnya sudah sampai Pj Gubernur Banten, ” katanya