Peringati HUT Kabupaten Tangerang ke390, Himata Gelar Aksi Unjuk Rasa

  • Bagikan
Puluhan Mahasiswa yang terbagung dalam PB Himata menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) se Indonesia, akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan orasinya di kantor DPRD dan kantor Bupati Tangerang, Kamis (13/10/2022).

Aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Tangerang, ke 390 tahun itu, tidak mendapat tanggapan dari para anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga akhirnya mahasiswa yang berjumlah sekitar 30 orang itu, membubarkan diri.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) se Indonesia itu, menutut 6 hal yang mesti dimaksimalkan pemerintah kabupaten dalam menata wilayah induk kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang itu.

“Atas nama Himata se Indonesia, memberi rapot merah atas kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang kami anggap kurang serius dan perlu dimaksimalkan kembali,” ucap Kordinator aksi, Juhana Nurhidayat, di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/10/2022).

Juhansa menegaskan, diusia kabupaten Tangerang 390, seharusnya pembangunan sumber daya manusia dan penataan lingkungan menjadi lebih baik. Dia berharap, Pemkab Tangerang, meningkatkan kinerjanya dan mengoptimalkan seluruh rencana pembangunan yang telah dirancang.

“Beberapa hal tidak sesuai dan maksimal. Apalagi bicara pendidikan, masih banyak anak putus sekolah dan perlunya kemudahan aksesibilitas masyarakat untuk memperoleh pendidikan layak,” ucap dia.

Sementara untuk penataan kawasan dan pelestarian lingkungan, para mahasiswa juga meminta dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, segera merealisasikan berdirinya puluhan TPST 3R.

“Jangan hanya bicara kemana-mana akan ada 28 TPST3R, namun tidak ada wujudnya sampai hari ini. Kemudian tindak tegas seluruh perusahaan pencemar, yang menganggu masyarakat dan mengotori lingkungan kabupaten,” terang dia.

“Maka dari itu himata se Indonesia, menyatakan sikap memberi rapot merah kepada pemkab Tangerang,” tegas Juhana.

Karena aksi tersebut, tidak mendapat tanggapan dari para anggota DPRD dan Pemkab Tangerang, masa mahasiswa berjumlah puluhan orang itu, akhirnya membubarkan diri dengan meninggalkan spanduk aksi di halaman kantor Bupati Tangerang.

Penulis: Cuni Hermansyah Editor: Anggy
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *