Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Tangerang Dibuka, Berikut Kriteria Lengkapnya

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2025-2030 akan dibuka pada 6-7 Februari 2025. posisi. Proses ini merupakan bagian dari persiapan Temu Karya yang bakal dilaksanakan pada 14  Februari mendatang.

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2020-2025, Agus Budi Aji mengatakan, pendaftaran calon Ketua Karang Taruna akan dibuka selama dua hari bertempat di Ardes Cafe Tigaraksa.

“Pembukaan pendaftaran secara resmi akan dibuka pada Kamis 6 sampai Jumat 7 Februari 2025,” kata Agus, Senin (3/1/2025).

Agus mengungkapkan, pendaftaran ini dibuka untuk para kader Karang Taruna di 29  kecamatan se-Kabupaten Tangerang, yang memenuhi syarat. Kata dia, untuk memasifkan informasi itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyebaran formulir melalui Karang Taruna tingkat kecamatan.

“Kami mengundang kader terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang periode 2025-2030,” ujarnya.

Berikut Kriteria yang harus dipenuhi para Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945

3. Pendidikan minimal SLTA

4. Berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang dibuktikan dengan identitas resmi

5. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat

6. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak

7. Peduli terhadap permasalahan sosial dan kemasyarakatan umumnya

8. Bukan anggota/pengurus Partai Politik

9. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 40 tahun

10. Mengetahui dan memahami Karang Taruna dan keorganisasian pada umumnya

11. Memiliki kemampuan mengembangkan hubungan secara lebih aktif dengan pihak lain

12. . Pernah dan aktif menjadi pengurus Karang Taruna minimal satu tahun

13. Tidak sedang tersangkut perkara melawan hukum

14. Memiliki kemampuan untuk memimpin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *