Pemkot Tangsel Bakal Ambil Langkah Tegas Bagi Perusahan Yang Masih Memasang Kabel FO di Udara

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan, mengaku akan memotong paksa jaringan fiber optik kabel udara, milik pengusaha jaringan telekomunikasi yang belum menarik kabel udaranya untuk ditanam di bawah tanah.

Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Ramdan Arafat, menegaskan hanya tersisa 12 kabel fiber optik (FO) milik PT Telkom, yang masih bergantung diudara paska penertiban yang dilakukan terhadap seluruh jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sejak Kamis (14/7/2022) lalu.

“Pada eksekusi Kamis pekan lalu kami sudah berikan kompensasi satu hari, tapi masih belum diputus lebih dari satu hari. Kemarin Selasa, kami bertemu dan mereka minta waktu kembali dengan berbagai alasan, kami berikan tenggang dua Minggu, itu janji mereka,” kata Ramdan Arafat.

Dia menjelaskan, kompensasi 12 kabel FO udara milik PT Telkom itu, jelas-jelas melakukan pelanggaran. Namun, pihak perwakilan perusahaan mengaku terkendala anggaran sehingga tidak bisa cepat melakukan penarikan kabel ke bawah tanah.

“Pertama dia memang melanggar lah, kedua masalah anggaran dia. Mungkin penganggaran dia sama kaya di pemda. Jadi dia minta yang di Ceger minta dua minggu,” ucapnya.

Ramdan, juga menerangkan kalau nantinya 12 kabel FO udara itu, nantinya hanya akan berganti posisi ke sisi sebrang jalan yang saat ini tengah ditertibkan.

“Secara keseluruhan sambil jalan satu sisi jalur, kemarin saya juga minta paling lama 3 bulan selesai semua. 3 bulan clear khusus di Ceger,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan kalau, kompensasi waktu penertiban selama dua minggu itu adalah jalan akhir proses penertiban kabel di sepanjang jalan raya Ceger.
Jika perusahaan jaringan komunikasi milik BUMN itu mengingkari janji, tindakan tegas akan diberikan.

“Saya tegas, sudah dua minggu aja yak. Saya sudah lapor ke pimpinan, pimpinan juga minta secepatnya,” ungkapnya.

Penulis: FarhanEditor: Anggy
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *