Pemkab Tangerang Tetap Tutup PT SLI

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Tangerang tetap akan menutup PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) sebelum perusahaan tersebut melengkapi Persyaratan Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal tersebut dikayakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Audiensi dengan sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja didepan Kantor Bupati Tangerang, Senin, (7/3/2022).

“Jangan pernah ada prasangka kami akan goyah, ini bukan kali pertama, kami tetap konsisten terhadap teknis untuk menutup PT. SLI sebelum melengkapi persyaratan, untuk warga yang disomasi pihak PT. SLI jangan takut, ada saya,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.

Menurut Zaki keputusan ini telah berdasar pada hasil temuan pihak pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Disnaker dan juga Pol PP yang menyatakan PT. SLI belum memenuhi standar operasional terutama berkaitan dengan pengolahan limbahnya karena jelas dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Masih banyak kekurangan, seperti tabung Silo atau wadah limbah, perbaikan cerobong asapnya, dan masih banyak lagi, maka itu harus segera dilengkapi, kalau sudah lengkap silahkan saja, jadi tidak ada tuh istilah uji coba operasional,” Tutur Bupati Tangerang.

Sementara itu ditempat yang sama, perwakilan warga kampung cengkok, Muhkam hudaya, mengapresiasi dan mengaku cukup puas atas respon Bupati Tangerang yang telah mengambil kebijakan tegas yang sesuai dengan aturan dan tupoksi yang semestinya

“Kami sebagai warga sudah cukup puas karena pemda hadir dan mengambil kebijakan sesuai tupoksinya untuk tetap menuntut PT. SLI melengkapi persyaratannya,” ungkapnya.

Lanjut, saat disinggung adanya sejumlah warga yang menginginkan PT. SLI kembali beroperasi, muhkam mengatakan pihaknya memaklumi hal itu, terutama di saat kondisi pandemi COVID-19 banyak warga yang kehilangan pekerjaannya.

“Saya memaklumi jika memang ada yang menginginkan SLI beroperasi kembali, saya pun seperti itu, kalau sudah dilengkapi persyaratan pengolahan limbahnya ya silahkan saja, dan saya menjamin warga tersebut bukan warga yang terdampak Limbah PT. SLI,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *