TANGERANG, (JN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14 kali yang diperoleh secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Propinsi Banten. Penyerahan piagam WTP berlangsung di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Propinsi Banten, Rabu (11/5/2022).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dari hasil audit BPK RI Perwakilan Propinsi Banten untuk tahun anggaran 2021, Kabupaten Tangerang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.
“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi Banten dan kembali meraih predikat WTP ke-14 kali secara berturut-turut. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Banten beserta jajaran yang telah memberikan kritik, masukan dan juga tindak lanjut yang akan segera kami lakukan,” ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail bahwa WTP ke 14 itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa .
“Tentunya ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi ternyata tidak mengurangi rasa kepatuhan dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan seluruh jajaran dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik,” kata Kholid.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Propinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama berharap ke depan Pemkabupaten Tangerang semakin lebih baik lagi dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerahnya meskipun ada temuan dari hasil pemeriksaan tetapi masih dalam tahapan yang aman dan wajar.
Penyerahan piagam WTP dihadiri Sekda Kab. Tangerang, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Sekwan dan Kepala DBMSDA. (ADV)