TANGERANG, (JN) – Pemerintah Kabupaten Lebak, tengah menyiapkan dua titik lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional wilayan Provinsi Banten, di dua titik lokasi wilayah Kecamatan Maja dan Cimarga.
Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, menegaskan pihaknya menyambut penetapan Kabupaten Lebak, sebagai lokasi TPA Regional di Provinsi tersebut. Namun begitu, dia berharap pemanfaatan lahan TPA di wilayanya tersebut, telah menggunakan teknologi terbaru agar tidak ada dampak negatif ke masyarakat.
“Kami menyambut baik karena kami sudah ada di perbatasan dengan Tangerang, seperti di kecamatan Maja yang sudah kami siapkan untuk pengelolaan sampah regional, tinggal kita pakai teknologinya mungkin bukan yang diangkut seperti itu, tapi di pres,” tegas Bupati Lebak, Iti Oktavia, di Tangerang, Senin (10/10/2022).
Dia menerangkan, dua lokasi yang disiapkan Pemkab Lebak, sebagai lokasi TPA regional wilayah Banten itu, memiliki luas lahan ratusan hektar. Dengan aksesibilitas yang mudah dijangkau kendaraan untuk pengangkutannya.
“Kita ada dua titik lokasi di Cimarga sekitar 200 hektaran untuk TPA regional, yang paling memungkinkan memang kabupaten Lebak, tinggal teknologi yang kita gunakan supaya tidak mencemari masyarakat seperti di Bantar Gebang,” jelas dia.
Sementara untuk lokasi TPA regional di Kabupaten Lebak, juga disiapkan di wilayah Kecamatan Maja, yang berbatasan dengan kecamatan Sajra.
“Luas lahan kurang lebih 10 hektaran lebih, tetapi kalau yang di Cimarga sekitar 200 hektar karena aksesibilitas mudah, seperti di Maja bisa diangkut melalui gerbong kereta api, kalau Cimarga melalui jalur tol,” jelas dia.
Untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, saja saat ini TPA Cipeucang di Kecamatan Serpong, telah melebih daya tampungnya setelah warga Kota Serang, menolak keras kerjasama pembuangan sampah Tangsel ke TPA Cilowong, Kota Serang. Saat ini, proses negosiasi terhadap warga juga masih dilakukan agar sampah yang ada di Tangsel, tidak terus menumpuk.