Menu
Jendela Informasi Rakyat

Niat Servis Sepeda Motor di Bengkel Setia Motor, Mahasiswa Unpam Jadi Korban Penipuan

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

DEPOK, (JN) – Seorang mahasiswa Universitas Pamulang menjadi korban penipuan di salah satu bengkel motor, di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok, Senin (14/4/2025). Sepeda Motor Beat Dengan No Pol B6747 ZUM tahun 2023 yang dimilikinya raib dibawa kabur karyawan bengkel dengan alasan untuk dites.

Peristiwa ini menimpa Eka Widayanti (34) warga Kp Pondok RT 003/003 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian bermula, saat dirinya datang ke Setia Motor untuk melakukan servis rutin sepeda motor yang dimilikinya sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, sang pemilik bengkel sedang sibuk servis sepeda motor milik pelanggan lain, ada seorang pria yang sedang duduk langsung menyambangi sepeda motor milik Yanti.

Tak lama berselang sepeda motor tesebut distarter untuk kemudian dites menuju jalan raya ke arah Parung di sekitar lokasi bengkel oleh pria yang mengaku bernama Dani. Tak menaruh rasa curiga, Yanti selaku pemilik sepeda motor duduk santai menunggu. Namun hingga berjam-jam sepeda motor atas nama pemilik Agung Dedi Kurniawan tersebut tak kunjung kembali hingga sekarang.

Yanti yang mulai panik menanyakan kepada pemilik bengkel kemana sepeda motor tersebut dibawa. Pemilik bengkel mengaku, jika pemuda yang mengaku bernama Dani tersebut merupakan orang yang baru datang untuk meminta dipekerjakan di bengkel miliknya.

“Saat itu, saya dan pemilik bengkel langsung mencari sepeda motor yang dibawa Dani di sekitar lokasi. Tapi sepeda motor saya tidak ditemukan hingga saat ini,” ujar Yanti, mahasiswa Fakultas Hukum Universtias Pamulang ini, kepada wartawan.

Setelah mencari sepeda motor sekira dua jam, akhirnya Yanti memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bojong Sari, Kota Depok. Atas laporan korban dengan Nomor LP/B/211/IV/2025/SPKT/POLSEKBOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK, yang ditandatangani oleh KA SPKT “B” Sutarno, Polsek Bojongsari tengah melakukan penyelidikan.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Bojongsari dengan saksi pemilik bengkel. Mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap dan motor saya bisa kembali,” harap Yanti.

Editor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *