Masa Jabatan Komisioner KPU Tangsel Berakhir Juni 2023, Sekarang Tunggu Pembentukan Timsel

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kota/kabupaten di Provinsi Banten akan mengakhiri masa tugasnya di bulan Juni 2023. Salah satunya adalah KPU Kota Tangerang Selatan.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufik Mizan, menegaskan kesiapannya dalam mengakhiri masa jabatan sebagai komisioner KPU tahun 2018-2023.

“KPU kota Juni 2023 (habis masa jabatan) selanjutnya nanti KPU RI, akan membentuk timsel (tim seleksi),” terang M. Taufik Mizan, ketua KPU Kota Tangsel, ditemui Selasa (24/1/2023).

Menurut dia, masa jabatan atau periode jabatan komisioner KPU hanya dibolehkan dua kali seumur hidup. Selanjutnya, komisioner boleh mengikuti seleksi tingkat Provinsi atau Pusat.

“Yang jelas kalau masa periodesasi dua periode, jadi kalau yang masih satu periode boleh ikut berkompetisi lagi. Kalau yang sudah dua periode bisa ke Provinsi,” ungkap dia yang kembali akan mengikuti seleksi komisioner KPU Tangsel, masa jabatan 2023-2028.

“Komisioner kita yang ada baru satu periode. Kecuali pak Ahmad Mujahid Zain. (Insa Allah) maju lagi,” ucap Taufik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *