TANGERANG,- Pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah secara resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Tangerang pada Pkada Serentak 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Hotel Aryaduta, Kawasan Lippo Karawaci, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan bahwa penetapan ini sesuai dengan surat KPU RI. Penetapan calon bupati dan wakil bupati Tangerang terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah diterimanya surat dari Mahkamah Konstitusi.
Dalam pleno tersebut, Umar mengumumkan bahwa pasangan calon Maesyal-Intan meraih perolehan suara sebanyak 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.
“Dengan ini KPU Kabupaten Tangerang menetapkan saudara Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang terpilih periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar.
Sementara itu, Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Inaya Allah kami akan mengemban amanah ini selama lima tahun ke depan. Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Tangerang dengan baik, ” kata Maesyal.
Hal yang sama dikatakan Wakil Bupati Tangerang terpilih Intan Nurul Hikmah. Ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang.
“Banyak harapan masyarakat, dan janji politik insyaallah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang” tandasnya.