TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan komisioner KPU kabupaten/kota terpilih pada 26 kabupaten/kota dari 3 provinsi untuk periode 2023 – 2028.
KPU Kabupaten Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah yang dilakukan pergantian 5 komisionernya.
Pengumuman itu sesuai keputusan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum nomor 590 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih.
Pengumuman nomor 55/SDM.12.Pu/04/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Penetapan KPU Kabupaten Tangerang bersamaan juga dengan pengumuman untuk KPU dari 4 kabupaten lain dalam Provinsi Banten.
Empat kabupaten itu yakni, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Adapun nama-nama calon Komisioner KPU Kabupaten Tangerang terpilih untuk periode 2023-2028 tersebut yakni :
1. Badri Tamam
2. Dedi Irawan
3. Endi Rohendi Biaro
4. Muhamad Umar
5. Shandy Akbar Kelana