KPU Terima 41 Ribu Dokumen Dukungan Tambahan Zulkarnain-Lerru

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima 41.697 dokumen syarat dukungan tambahan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen, Zulkarnain-Leru Yustira, Rabu (17/7/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 41.697 dokumen syarat dukungan perbaikan yang diserahkan Tim Zulkarnain-Lerru.

“Kami akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap dokumen syarat dukungan yang diserahkan bakal calon independen. Jika memenuhi syarat maka akan lanjut ke verifikasi faktual,” kata Umar.

Diketahui, hasil pleno verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/7/2024) lalu, jumlah dukungan untuk pasangan Zulkarnain-Lerru dinilai belum memenuhi syarat minimal.

Dari 189.973 dokumen syarat dukungan yang diinput ke Silon, berdasarkan hasil verifikasi faktual sebanyak 135.147 dokumen telah Memenuhi Syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dukungan masyarakat pasangan Zulkarnain-Lerru belum memenuhi syarat pencalonan yakni sebanyak 153 ribu yang minimal tersebar di 15 kecamatan, karena masih kurang sekitar 17 ribu dukungan masyarakat,” kata Umar, Jumat (12/7/2024) lalu.

Menurut Umar, pasangan Zulkarnain-Lerru diberi kesempatan untuk memperbaiki data dukungan masyarakat pada 13-17 Juli. Mereka wajib menyerahkan kekurangan dukungan masyarakat sekitar sebanyak 17.000 orang untuk memenuhi syarat pencalonan jalur perseorangan.

“Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77 pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan. Adapun, data yang harus diperbaiki untuk memenuhi syarat pencalonan yakni sekitar 17 ribu dukungan,” ujarnya

Sementara itu, Tim pemenangan Zulkarnain-Lerru, Aban optimis bahwa Zulkarnain-Lerru akan lolos mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang lewat Jalur Independen.

“KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional, untuk itu kami yakin pasangan Zulkarnain-Lerru akan lolos bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang dari jalur independen, ” kata Aban usai menyerahkan dokumen syarat dukungan.

Aban yang juga merupakan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, jumlah dokumen syarat dukungan tambahan sebanyak 41.697 itu, hasil dari kerja keras tim dan relawan.

“Dokumen syarat dukungan tambahan sebanyak 41.697 ini dikumpulkan oleh tim dan relawan dalam beberapa hari. Ini membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan perubahan, ingin ada calon dari jalur independen ikut Pilkada” pungkasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *