KPU Tangsel Temukan 6 PNS Kementerian Masuk Sipol Partai Politik

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Enam orang warga sipil dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian dan Lembaga Negara tercatut identitasnya berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, yang dilaporkan ke KPU Kota Tangerang Selatan.

Divisi Teknis dan Pelaksanaan, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menegaskan, keenam orang warga dan PNS yang tercatut identitasnya itu telah diverifikasi KPU kota Tangsel.

“Keenam orang itu, menyatakan tidak terlibat dalam kepengurusan dan keanggotaan parpol. Hanya satu orang yang menyatakan pernah menjadi pengurus parpol dan saat ini tidak,” kata Ajat Sudrajat, Komisioner Divisi Teknis dan Pelaksanaan KPU Tangsel, dikonfirmasi Senin (5/9/2022).

Dia menuturkan, dari enam orang warga Tangsel, yang dicatut oleh Parpol itu, lima diantaranya adalah warga sipil dan seorang PNS di kementerian atau lembaga negara.

“Dari tanggapan di aplikasi KPU RI, baru 6 orang. 5 warga sipil dan 1 PNS dan semua sudah kami verifikasi,” jelas Ajat.

Selanjutnya, dengan kesalahan itu, Parpol yang mencatut nama-nama warga sipil dan PNS diminta melakukan perbaikan data kepengurusan dan keanggotaan parpol di tingkat kota.

“Tahapan verifikasi administrasi ini sampai Desember, jadi masih panjang dan kami membuka ruang tanggapan masyarakat. Untuk 6 yang tercatut itu ada dari parpol baru dan parpol lama,” jelas dia.

“Setelah verifikasi engga ada yang terlibat. Ada satu yang dulunya pengurus, tapi engga lagi. Sekarang masih verifikasi administrasi dan ini sampai Desember, nanti tinggal perbaikan oleh Parpol di pertengahan September di tahapan perbaikan administrasi,” ucap dia.

Penulis: FarhanEditor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *