TANGERANG, (JN) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang akan dimulai akhir tahun depan. KPU Kabupaten Tangerang mengusulkan anggaran senilai Rp 182.029.100.000 kepada pemerintah dareah, untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Periode 2024-2029 ini.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin membenarkan, jika pihaknya sudah menyusun alokasi dan mengusulkan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Pelaksanaan Pilkada serentak sesuai yang dijadwalkan KPU Pusat akan digelar pada Mingu 27 November 2024.
“Kalau usulan untuk pemilihan / pilkada sudah kami sampaikan ke pemda sebesar Rp 182.029.100.000,” ungkap Ali Zaenal, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Menurut Ali, berdasarakan simulasi yang dilakukan KPU RI, tahapan pelaksanaan Pilkada serentak ini sudah dimulai pada November 2023.
Ali menambahkan, pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini pihaknya akan menyediakan sebanyak 5.626 TPS (tempat pemungutan suara). Tentu saja ini ada penambahan jumlah TPS dari pelaksanaan Pilkada tahun 2018 yang hanya 4.513 TPS saja.
Disinggung soal anggaran dana untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, menurut Ali semuanya sudah dibiayai oleh KPU RI dari dana APBN. Jadi KPU Kabupaten Tangerang tidak lagi mengajukan anggaran ke pemerintah daerah.
“Untuk pemilu jadwalnya berbeda, anggaranya sudah dialokasikan dari APBN,” tandasnya.