TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah mengumumkan sebanyak 844 Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DPRD Kabupaten Tangerang. Dari 18 Partai Politik (Parpol), sebanyak 9 Parpol memenuhi kuota 55 caleg di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
“Sudah kita tetapkan DCT, jumlahnhnya 844 Caleg, terdiri dari laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan, ” kata Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, Sabtu (4/11) 2023).
Dari data KPU Kabupaten Tangerang, tercatat ada 9 partai yang memenuhi kuota 550 kursi di 6 Dapil. Diantaranya, Gerindra, Golkar, Nasdem, Hanura, PAN, PKB, PDIP, PKS, PPP.
Berikut ini daftarnya:
1. PKB (55 caleg)
2. Partai Gerindra (55 caleg)
3. PDIP (55 caleg)
4. Partai Golkar (55 caleg)
5. Partai NasDem (55 caleg)
6. Partai Buruh (46 caleg)
7. Partai Gelora (45 caleg)
8. PKS (55 caleg)
9. PKN (4 caleg)
10. Partai Hanura (55 caleg)
11. Partai Garuda (11 caleg)
12. Partai Amanat Nasional (55 caleg)
13. PBB (39 caleg)
14. Partai Demokrat (54 caleg)
15. PSI (48 caleg)
16. Perindo (53 caleg)
17. PPP (55 caleg)1
18. Partai Ummat (49 caleg)
Lanjut Shandy menjelaskan, awalnya Bacaleg yang masuk ke dalam DCS ialah 847 orang. Namun, setelah adanya verifikasi berubah menjadi 844.
“Dari 847 calon yang masuk DCS, 3 orang tidak memenuhi syarat, maka total keseluruhan DCT ialah 844,” tandasnya.