TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, sekitat Rp 78 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar saat haering dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (7/8/2023) di ruang sayap paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.
“Sudah disetujui oleh Pemkab Tangerang, dana hibah untuk Pilkada 2024 sekitar Rp 78 miliar,” kata Umar kepada wartawan usai hearing bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
Ia mengungkapakan, selain mendapat anggaran dana hibah untuk Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang juga mendapat hibah anggaran sewa gudang logistik untuk keperluan Pilpres dan Pilleg sekitar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Kalau untuk anggaran hibah sewa gudang logistik itu, kita hanya penerima manfaat. Pihak Kesbangpol langsung yang mencarikan gudangnya,” ujar Muhamad Umar.
Dia menambabkan, dari informasi yang ia dapat, kedua anggaran hibah yang bersumber dari APBD tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 ini.
“Kemungkinan pencairanya bertahap, ” katanya.