TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menemukan enam (6) data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ganda baik itu secara internal maupun eksternal.
“Untuk data ganda yang kita temukan ini seperti ada Bacaleg yang terdaftar di dua Parpol, kemudian ada juga data Bacaleg terdaftar di dua daerah pemilihan (Dapil) dan ada juga yang terdafta di DPRD Kabupaten dan Provinsi,” kata Plt Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati, Rabu (31/6/2023).
Ita mengungkapkan, enam Bacaleg tersebut berasal dari partai Nasdem, Golkar, Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Atas temuan itu, KPU pun akan memberikan kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan.
Sementara, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Tangerang Didi Munadi menambahkan, terdeteksinya data 6 orang yang di nilai Bacaleg ganda, setelah melakukan vermin bacaleg. Dengan menggunakan aplikasi silon yang di miliki oleh KPU.
“Ini di ketahui setelah berkas Bacaleg di uploud di aplikasi silon untuk menganalisis data para bacaleg. Dari analisis kegandaan itu di dalam aplikasi silon menemukan 6 nama Bacaleg ganda,” terangnya.
Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi berakhir, maka data ganda itu akan disampaikan kepada setiap Parpol yang bersangkutan sebagai langkah klarifikasi untuk dilakukan perbaikan.
“Jadi, apabila ada terindikasi ganda baik ganda Dapil atau ganda Parpol maka yang bersangkutan harus memilih salah satunya, kalau kita KPU memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Parpol termasuk kepada Bacalegnya untuk memilih,” pungkasnya.