Komisi III DPRD Tangerang Segera Panggil Dirut BPR KRG Soal Isu Kredit Macet

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, merencanakan segera memanggil Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja Gemilang (KRG). Hal itu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari mengatakan, isu kolaps yang mendera BPR KRG menjadi perbincangan hangat berbagai elemen masyarakat.

“Kami mendapat informasi  bahwa rasio kredit macet BPR KRG mencapai 8 persen, jika ini benar maka artinya kondisi keuangan BPR ini  tidak sehat. Sebab beban hutang nya lebih banyak daripada aset yang dimiliki,” kata Sri Panggung, Jumat (17/1/2025).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tangerang ini menyebutkan, pihaknya akan memanggil Dirut BPR KRG Ai Suherlan, pada Senin 20 Januari 2025, untuk dimintai keterangan terkait kondisi keuangan perusahan tersebut sehingga informasinya  tidak simpang siur.

“Direktur nya nanti kita undang, dan akan kita mintai keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bila perlu kami akan menghadirkan akuntan publik lain untuk mengaudit kondisi Keuangan BPR KR Gemilang,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *