Kesbangpol Tangerang Bentuk Satgas Anti Narkoba

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang akan membentuk satgas anti narkoba di 29 Kecamatan. Upaya itu dalam rangka meningkatkan peran serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Rudi Lesmana mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar sangat dibutuhkan. Hal ini yang mendorong Kesbangpol membentuk Satgas anti Narkoba di setiap wilayah.

“Kehadiran Satgas anti narkoba ini dalam rangka melibatkan masyarakat memerangi narkoba. Dengan demikian dapat mempersempit ruang peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Rudi Lesmana dalam acara sosialisasi P4GN Satgas Narkoba yang diikuti oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Selasa (10/6/2024).

Menurut dia, Kesbangpol berperan dalam menjaga kondusifitas lingkungan terutama pada peredaran narkoba yang saat ini menjadi ancaman bagi generasi bangsa. Masalah narkoba juga menyangkut mentalitas, dalam pemberantasannya tidak bisa mengandalkan peran aparat penegak hukum saja namun harus ada keterlibatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan di wilayah Kabupaten Tangerang tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba. Dengan kehadiran Satgas, minimal dapat memberikan informasi ke masyarakat terkait bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anggota Satgas terdiri dari masyarakat setempat. Nantinya satgas bertugas mengadakan sosialisasi yang bekerjasama dengan BNNK dan Kepolisian.

Rudi berharap, pembentukan Satgas ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dengan masifnya sosialisasi paling tidak yang masih menggunakan akan sadar dengan bahaya dan ancaman hukuman dari penggunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *