TANGERANG, (JN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar pleno rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) dokumen dukungan masyarakat bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Tangerang jalur Independen Zulkarnain-Lerru Yudistira. Jumlah dukungan untuk pasangan Zulkarnain-Lerru dinilai belum memenuhi syarat minimal.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, pasangan Zulkarnain-Lerru mengumpulkan dukungan masyarakat yang telah diinput di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) sebanyak
189.973 orang. Berdasarkan hasil Verfak, sebanyak 135.147 dokumen telah Memenuhi Syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Dukungan masyarakat pasangan Zulkarnain-Lerru belum memenuhi syarat pencalonan yakni sebanyak 153 ribu yang minimal tersebar di 15 kecamatan, karena masih kurang sekitar 17 ribu dukungan masyarakat,” kata Umar, Jumat (12/7/2024).
Menurut Unar, pasangan Zulkarnain-Lerru diberi kesempatan untuk memperbaiki data dukungan masyarakat pada 13-17 Juli. Mereka wajib menyerahkan kekurangan dukungan masyarakat sekitar sebanyak 17.000 orang untuk memenuhi syarat pencalonan jalur perseorangan.
“Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77 pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan. Adapun, data yang harus diperbaiki untuk memenuhi syarat pencalonan yakni sekitar 17 ribu dukungan,” tuturnya.
Lanjut Umar, data dukungan masyarakat tersebut bakal kembali diverifikasi faktual oleh petugas verifikator di masing-masing desa/kelurahan. “Kami akan menunggu hingga masa perbaikan dukungan masyarakat dalam Verfak pada 13 Juli-17 Juli 2024,” ujarnya.