TANGERANG, (JN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tidak menurut kemungkinan akan menggandeng pihak ketiga atau swasta dalam pengangkutan sampah. Langkah tersebut sebagai solusi atas kekurangan armada angkutan sampah di daerah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan mininmnya jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki DLHK menjadi salah satu faktor penghambat dalam penanggulangan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kekurangan armada pengangkut sampah ini menjadi salah satu faktor sulitnya penanganan sampah di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, kami tengah mewacanakan untuk bekerjasama dengan pihak ke tiga atau swasta dalam mengangkut sampah ini, ” kata Ahmad Taufik kepada qartawan, Rabu (1/2/2023).
Ia menjelaskan, saat ini DLHK hanya memiliki armada sampah sekitar 213 unit, sedangkan kuota sampah di Kabupaten Tangerang dalam sehari mencapai ratusan ton. Jadi, agar sampah di Kabupaten Tangerang dapat teratasi idealnya DLHK harus memiliki armada pengangkut sampah sekitar 600 sampai 800 unit.
Lanjut Achmad, meski DLHK Kabupaten Tangerang masih kekurangan armada pengangkut sampah, namun pihaknya tidak bisa serta merta menambah armada pengangkut sampah di setiap adanya penganggaran dari pemerintah. Sebab katanya, pihaknya harus melihat pos-pos anggaran yang lebih prioritas.
“DLHK hanya mendapat pagu dari dana APBD sebesar Rp 90 miliar. Dan sekitar 70 miliar nya habis untuk biaya operasional sampah dan gaji pegawai saja, diantaranya sopir, kenek, pesapon, BBM Kita ga bisa ngebangun kalo ngak ditambahin” jelasnya.
Sementara, saat disinggung terkait salah satu tokoh masyarakat menilai Pemkab Tangerang melalui programnya telah gagal mengelola sampah di wilayahnya, Taufik menyatakan, pihaknya siap belajar dari Kabupaten/Kota lain, jika memang daerah tersebut berhasil dalam persoalan sampah.
“Kabupaten/kota mana yang sudah berhasil. Berikan contoh ke saya, kami akan belajar ke sana” pungkasnya.