Jelang Pemilu, Dua Politisi Senior di Kabupaten Tangerang Pindah ke PAN

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Dua politisi senior di Kabupaten Tangerang memutuskan pindah partai dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua politisi yang hijrah ke partai berlambang matahari tersebut ialah Baiquni dari PKB dan Mamun Murad dari Golkar.

Baikuni merupakan mantan wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Tangerang. Sedangkan, Mamun Murod mantan kader partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang priode 2014-2019 lalu.

Baikuni memutuskan mundur dari Kepengurusan PKB pada saat masa injury time atau detik – detik terakhir sebelum pembukaan calon pendaftaran Caleg, yakni sebelum 14 Mei 2023. Sementara Mamun Murad hijrah ke Partai Amanat Nasional (PAN) sekitar tahun 2021 lalu.

Keduanya resmi mencalonkan diri jadi Caleg dari partai PAN untuk ikut bertarung dalam Pileg 2024.

Saat dikonfirmasi wartawan, Baiquni membenarkan jika dirinya mengundurkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan memilih hijrah atau bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN). Saat ditanya alasan kepindahan dirinya ke PAN, Baiquni tidak menjelaskan secara detail alasan kepindahannya tersebut, dia mengklaim kepindahan dirinya ke PAN telah disetujui oleh ketua dan pengurus DPC PKB Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak mau banyak komentar terkait hijrahnya saya ke PAN, karena pada prinsipnya semua butuh kenyamanan, karena rumah baru PAN memberikan kenyamananan kepada saya,” terang Baiquni yang juga Bendahara DPD KNPI Provinsi Banten kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Hal yang sama dikatakan Mamun Murad mantan politisi Golkar yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada periode 2014 – 2019. Ia mengungkapkan, kepindahan dirinya dari partai Golkar ke PAN semata – mata ingin mencari suasana baru.

Kini ia mendapat tugas dari DPD PAN pada Dapil 3 Kabupaten Tangerang untuk meraih suara pada Pemilu 2024 minimal satu kursi, karena pada Pemilu sebelumnya, suara Partai Amanat Nasional (PAN) pada Dapil 3 ini tidak memiliki kursi.

“Sebagai kader PAN tentunya saya meminta doa restunya kepada warga, agar saya dipercaya kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, karena pada priode 2014 – 2019 saya pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Golkar,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *