TANGERANG, (JN) – Sebanyak 55 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengikuti Bimbingan Teknis ((Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan digelar di DPC PPP Kabupaten Tangerang. Hadir dalam Bimtek Sikadeka tesebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana sebagai pemateri.
Shandy menjelaskan, Sikadeka adalah aplikasi yang dibuat KPU untuk memudahkan peserta pemilu melaporkan dana kampanye mereka dan penggunaannya. Pengisian aplikasi itu merupakan kewajiban para peserta pemilu setelah tahapan DCT.
“Mereka wajib membuat laporan dana kampanye. Bagi yang tidak membuat laporan maka bisa terkena sanksi bahkan bisa didiskualifikasi,” kata Shandy.
Sementara, Ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang, Didin Tohirudin mengatakan bahwa pihaknya siap melaporkan dan kampanye ke KPU.
Menurutnya, Bimtek Sikadeka tersebut digelar bertujuan untuk memastikan bahwa semua Caleg PPP memahami dan mampu menggunakan sistem ini untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan kampanye.
“Sehingga, Caleg PPP semangat dalam melaporkan dana kampanye. Intinya, kami siap melaporkan dana kampanye dari awal hingga akhir, ” pungkasnya.