TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari meminta pemerintah setempat, khususnya Camat Panongan turun tangan menindak pengembang proyek Cluster Agung 2 yang berlokasi di Desa Serdang Kulon.
Hal itu menyusul adanya aduan warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan kondisi Jalan Raya Serdang Kulon, dipenuhi ceceran tanah merah yang diduga disebabkan aktivitas truk tanah dari proyek cut and fill untuk pembangunan Cluster Agung 2.
“Jika ini dibiarkan tentunya akan merugikan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Oleh karena itu, Camat harus segera turun tangan, dan sekaligus periksa kelengkapan perijinan pengembang tersebut,” kata Sri Panggung Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Panongan, Curug dan Cikupa, Jumat (10/1/2024).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, pengembang perumahan Cluster Agung 2 itu harus bertanggungjawab membersihkan ceceran tanah di sepanjang jalan Serdang Kulon. Sehingga, proyek pembangunan perumahan tersebut tidak berdampak merugikan masyarakat.
Sri Panggung menegaskan, jika persolan itu tidak selesai dalam waktu dekat maka pihaknya akan memanggil pihak pengembang dan pemerintah setempat.
“Kalau tidak beres dalam waktu dekat akan kita panggil pengembang dan para pihak terkait. Kami tidak ingin proyek tersebut merugikan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga dan pengguna jalan kembali mengeluhkan kondisi Jalan Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Hal ini setelah jalan raya tersebut kembali dipenuhi ceceran tanah, yang diduga disebabkan proyek cut and fill untuk pembangunan Cluster Agung 2.
Aryati, salah seorang warga mengatakan, kondisi jalan yang penuh dengan ceceran tanah itu sangat menganggu dirinya saat sedang melintasi jalanan tersebut.
“Sangat mengganggu, karena saya sering lewat sini untuk pergi kerja. Apalagi saat ini sedang musim hujan, jalan jadi licin, jadi kita harus hati-hati saat berkendara,” katanya, Jumat (10/1/2025).